Mandau, Target tipikor.com
Observasi Media ke Tkp Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia 1 (satu) orang laki-laki an. YT di sebuah rumah (ruko) di Jl. Jend. Sudirman RT/RW 02/16 Kel. Air Jamban Kec. Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Peristiwa ditemukan mayat dalam keadaan meninggal dunia 1 (satu) orang laki-laki di sebuah rumah (ruko) di Jl. Jend. Sudirman RT/RW 02/16 Kelurahan Air Jamban Kec. Mandau Kabupaten Bengkalis.
Adapun Identitas Korban yaitu
YT ( 46 Tahun ), Jenis Kelamin Laki- laki. Agama Islam. Pekerjaan Wiraswasta. Alamat Jl. Jend. Sudirman No 58 RT/RW 01/11 Desa Balai Makam Kec. Mandau Kab. Bengkalis (Sesuai KTP).
Saksi – Saksi terdiri dari : Saksi I : NU (60 tahun). Jenis Kelamin Perempuan.Agama Islam. Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga. Alamat Jl. Rokan Kel. Air Jamban Kecamatan Mandau. Kabupaten Bengkalis.
Saksi II : ME (Adik Kandung Korban), umur 45 Tahun. Jenis kelamin Perempuan.Agama Islam. Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga. Jl. Jend. Sudirman. Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. KabupatenBengkalis.
Saksi III : DA (Abg Kandung Korban), Duri/13-07-1978. Jenis Kelamin Laki- laki. Agama Islam. Pekerjaan Wiraswasta. Alamat Jl. Asrama Tribrata RT/RW 04/04 Kelurahan Pematang Pudu. Kecamatan Mandau. Kabupaten Bengkalis.
Kronologis Kejadian, Pada hari Jum’at, tanggal 02 Oktober 2026 sekira pukul 09.00 wib telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia 1 (satu) orang laki-laki. Inisial YT di sebuah rumah (ruko) di Jl. Jend. Sudirman RT/RW 02/12 Kelurahan Air Jamban.Kecamatan Mandau. Kabupaten Bengkalis.
Menurut informasi keterangan Saksi I, sekira pukul 09.00 Wib datang ke TKP untuk membersihkan ruko. Saksi I merupakan ART Korban. Pada saat membuka pintu terkunci dari dalam. Saksi I mengetuk pintu. Tidak ada respon dari Korban. Pada saat itu, Saksi I sudah mencium bau tidak sedap yg berasal dari dalam ruko. Saksi I kemudian menghubungi Saksi II dan menyampaikan kejadian tersebut.
Sekira pukul 09.30 Wib, Piket SPK Polsek Mandau yg dipimpin Panit Reskrim Ipda Dedi Wijaya tiba di TKP, selanjutnya bersama piket Reskrim melakukan TPTKP.
Sekira pukul 11.00 Wib, jenazah Korban dievakusi ke RSUD Mandau menggunakan mobil ambulance Desa Tambusai Batang Dui, selanjutnya dilaksanakan VER terhadap Korban di Instalasi Pemulasaran Jenazah.
Menurut keterangan Saksi II, melakukan komunikasi dengan Korban pada hari Kamis malam Jum’at, tanggal 24 September 2026. Pada saat itu Korban berkunjung ke rumah Saksi II untuk makan malam.
Saksi II dan Saksi III menambahkan, bahwa Korban sudah lama menderita penyakit asma dan Korban tinggal di ruko.seorang diri. Istri Korban sudah meninggal dunia dan 2 anaknya yg masih remaja dirawat oleh Saksi II dan Saksi III.
Pihak keluarga menerima kematian Korban, sehingga penyebab pasti kematian tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukan autopsi (pemeriksaan dalam).
Hasil VER oleh dr. Wesly Pardomuan Rambe (Kepala Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Mandau) terlampir.
(Simon parlaungan).
Sumber : Humas polsek mandau.

















Komentar ditutup.