Bandung – Sebuah aksi pembunuhan sadis menggemparkan kawasan Cipadung Kulon, Panyileukan, Kota Bandung. Seorang wanita paruh baya bernama Apriyanti (53) tewas bersimbah darah setelah ditusuk oleh anak tirinya sendiri, Dean Haziq (32). Peristiwa nahas ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh konflik perebutan kepemilikan rumah.
Insiden berdarah tersebut terjadi di kediaman korban yang terletak di Jalan Pamitran pada Minggu (27/8) petang, sekitar pukul 17.47 WIB.
Kronologi Kejadian Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, situasi rumah saat itu sedang sepi dan hanya dihuni oleh korban dan pelaku. Pelaku yang semula berada di lantai dua rumah tersebut tiba-tiba turun ke lantai bawah dengan membawa sejumlah senjata yang telah dipersiapkan sebelumnya, yakni pisau dapur dan alat kejut listrik (stun gun).
Tanpa basa-basi, pelaku langsung mendekati korban dan melumpuhkannya menggunakan stun gun hingga wanita malang itu ambruk ke lantai. Dalam kondisi korban yang tak berdaya, pelaku kemudian melancarkan serangan brutal dengan menusukkan pisau dapur yang dibawanya berkali-kali hingga korban tewas.
Motif Dendam dan Sengketa Properti Kapolsek Panyileukan, AKP Anang Sunarya, mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku diduga telah lama menyimpan rasa dendam terhadap ibu tirinya.
“Menurut keterangan, terduga pelaku sudah lama menyimpan dendam tersebut terhadap ibu tirinya sendiri, dan melakukan aksinya di saat terduga pelaku dan korban hanya berdua di rumah,” ujar AKP Anang.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku berdalih nekat menghabisi nyawa ibu tirinya karena dipicu ketakutan dan emosi akibat korban diduga hendak mengambil alih kepemilikan rumah tersebut.
Saat ini, pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Selain menjalani pemeriksaan intensif terkait tindak pidana pembunuhan berencana ini, kepolisian juga berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk memastikan kondisi mentalnya saat melakukan aksi keji tersebut.

















Komentar ditutup.