Penyidikan Korupsi yang Melibatkan Jampidsus Kejaksaan Agung
Polda Metro Jaya sedang mempersiapkan pemeriksaan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Ia berpotensi menjadi saksi dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang saat ini ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa jadwal pemeriksaan terhadap Febrie belum ditetapkan karena penyidik masih mendalami materi perkara. Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus ini.
“Secara teknis maupun materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani,” ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi menjadi fokus utama dari Presiden Prabowo Subianto. Penyidikan gabungan antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mencakup tiga perkara dugaan korupsi, yaitu:
- Kasus pengadaan batu bara yang diduga menyebabkan pemadaman listrik.
- Dugaan korupsi di PT ASABRI.
- Dugaan penyimpangan dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Nasional Infrastruktur (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi di Jakarta dan Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Febrie Adriansyah sendiri mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan tetap menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan menerima perintah untuk menyelesaikan penanganan sejumlah perkara prioritas di Kejaksaan Agung.
Selain itu, Febrie membantah keterlibatan dirinya dalam kepemilikan restoran “The Club” di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang sempat viral di media sosial.
“Dapat saya jelaskan, bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete (The Club) ya,” ujar Febri dalam konferensi pers di Kejagung.









