Penyidik Polri Temukan Dugaan Korupsi dan TPPU dalam Pengadaan Batu Bara
Polisi telah menemukan adanya dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Kasus ini menarik perhatian publik karena diduga merugikan negara dan menjadi salah satu pemicu terjadinya pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah di Jawa hingga Kalimantan.

Dalam penyelidikan, penyidik telah memeriksa 16 saksi dari total 34 orang yang dipanggil. Sisanya, 18 saksi lain akan segera dimintai keterangan. Kortas Tipidkor Polri juga telah meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait pengadaan pasokan batu bara periode 2018-2026. Perkara ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.
Brigjen Robertus Yohanes De Deo, Kepala Dittindak Kortas Tipidkor Polri, menjelaskan modus dugaan korupsi batu bara. Di antaranya adalah dugaan manipulasi dokumen kualitas dan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU. Selain itu, ada dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.
“Perbuatan tersebut, kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek,” kata De Deo dalam keterangan persnya di Bareskrim Polri, Selasa (7/7/2026).
Akibatnya, diindikasikan ada kerugian negara kurang lebih Rp 5 triliun. Meski demikian, pihak terkait masih akan melakukan audit investigasi secara resmi.
Dugaan Keterlibatan Sejumlah Perusahaan
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan penyimpangan hukum dalam proses pengadaan pasokan batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, mengarah pada dugaan keterlibatan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.
Dua perusahaan tersebut, diduga melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusi pasokan batu bara ke PLTU. “Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA,” jelasnya.
Namun, sejauh ini, Polri masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi hingga alat bukti untuk mengungkap kasus.
MAKI Dukung Kasus Batu Bara Diusut
Pengusutan kasus dugaan batu bara yang memicu terjadinya blackout di sejumlah daerah, mendapat dukungan dari pihak Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan pihaknya akan mengawal proses penyidikan hingga tuntas. Ia juga menyampaikan kesiapan untuk menyerahkan data tambahan yang dimiliki guna membantu penyidik mengungkap perkara tersebut.
“Saya dukung penuh Kortas Tipikor untuk menangani dugaan korupsi yang terkait dengan batu bara, akan saya kawal betul, akan saya tambahin data-datanya yang saya punya,” ujar Boyamin kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Bonyamin menduga, dugaan penyimpangan dalam pemenuhan pasokan batu bara diduga telah berlangsung lama. “Karena ini permainan, diduga sudah lama dan ada dugaan manipulasi yang sangat jelas karena membelinya itu 3.000 oleh pedagang, tapi sama pedagang ini dijual kepada PLN 4.000, nah saya sudah punya data-datanya.”
“Ini kan jelas-jelas merugikan PLN, saya akan kawalnya,” ungkap alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta itu.

Bahlil Sempat Bilang Blackout di Jawa karena Gangguan Pembangkit, Bukan Batu Bara
Sebelum kasus dugaan korupsi batu bara dinaikkan ke tahap penyidikan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sempat membantah isu yang menyebut kelangkaan batu bara menjadi penyebab blackout di Jawa. Pada Kamis (11/6/2026), Bahlil menegaskan, pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik tetap aman.
Menurutnya, gangguan listrik yang sempat dirasakan warga dipicu masalah sejumlah unit pembangkit listrik seperti yang dilaporkan PT PLN (Persero). “Kalau dikatakan bahwa masalah batu bara langka itu tidak benar,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pernyataan Bahlil tersebut disampaikan setelah pemadaman listrik terjadi hampir bersamaan di sejumlah daerah pada Rabu (10/6/2026). Beberapa waktu, listrik dilaporkan padam di Bandung, Bekasi, dan Depok, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
Di sisi lain, Bahlil mengatakan pemerintah telah memenuhi kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Sehingga isu menipisnya suplai batu bara, dikatakan Bahlil tidak berdasar. “Karena penugasan kita sudah mencapai 170 juta ton,” ucapnya.









