Menu ✖

Otomatis
KABAR TERKINI

Headline

Dampak karhutla sampai lintas negara, WALHI sebut layak dikategorikan kejahatan ekosida

badge-check

Dampak karhutla sampai lintas negara, WALHI sebut layak dikategorikan kejahatan ekosida Perbesar

Ringkasan Berita:

  • Uli mengatakan karena dampak karhutla tidak hanya dirasakan Indonesia, dia menilai persoalan tersebut layak dikategorikan kejahatan ekosida.
  • Kejahatan ekosida adalah tindakan merusak, menghancurkan, atau menghilangkan ekosistem suatu wilayah secara masif, luas, dan berjangka panjang yang dilakukan dengan sengaja atau karena kelalaian besar. 
  • Merespons protes negara tetangga, Mendagri menegaskan pemerintah telah melakukan percepatan pemadaman dan penerbitan instruksi larangan pembakaran lahan. 

 

Tergettipikor – Koordinator Pengkampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Uli Arta Siagian, mengatakan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan patut dikategorikan sebagai kejahatan ekosida.

Adapun, karhutla di Kalimantan hingga saat ini masih terjadi di enam provinsi prioritas hingga Oktober 2026 menurut laporan BNPB, yakni Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Riau, dan Jambi.

Data terbaru, Kementerian Kehutanan mencatat masih ada 739 hotspot atau titik api karhutla yang terdeteksi secara nasional, dengan konsentrasi terbanyak berada di wilayah Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.

Dampak karhutla ini juga dirasakan hingga lintas negara. Kiriman kabut asap melintasi batas negara hingga membuat indeks kualitas udara di Singapura menembus level sangat tidak sehat untuk pertama kalinya sejak Oktober 2023.

Uli pun mengatakan, karena dampak kebakaran tersebut tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, dia menilai persoalan tersebut layak dikategorikan sebagai kejahatan ekosida.

Kejahatan ekosida (ecocide) adalah tindakan merusak, menghancurkan, atau menghilangkan ekosistem suatu wilayah secara masif, luas, dan berjangka panjang yang dilakukan dengan sengaja atau karena kelalaian besar. 

“Sebenarnya dampaknya ini bukan lagi hanya dirasakan oleh Indonesia, tetapi juga udah di beberapa negara di ASEAN, maka sebenarnya ini layak ya dikategorisasikan sebagai satu kejahatan ekosida gitu,” ucapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (12/10/2026).

“Di mana memang terjadi upaya untuk pemusnahan, dalam hal ini misalnya dampak kerusakan lingkungan itu berdampak dalam skala yang masif, bukan hanya pada satu negara Indonesia, tetapi juga sudah terjadi di beberapa negara lainnya di Asia gitu,” jelas Uli lagi.

Oleh karena itu, menurut Uli, karhutla ini sudah sepatutnya didiskusikan lebih lanjut sebagai salah satu bentuk tindakan kejahatan ekosida.

“Sehingga ada tindakan yang lebih kuat ya, yang lebih progresif yang bisa diambil, bukan hanya oleh Indonesia, tetapi juga oleh negara-negara lain di Asia dan juga kemudian secara global,” ujarnya.

Respons Mendagri Diprotes Negara Tetangga

Merespons protes negara tetangga terkait sebaran kabut asap Karhutla, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan pemerintah telah melakukan percepatan pemadaman dan penerbitan instruksi larangan pembakaran lahan. 

Tito menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Pemerintah pusat saat ini mengkonsolidasikan kekuatan gabungan lintas instansi demi memadamkan titik api yang memicu kabut asap lintas batas negara itu.

“Tidak bisa diatasi sendiri oleh satu pihak, apalagi oleh Pemda saja. Perlu didukung oleh kekuatan nasional, TNI, Polri, BNPB, kemudian Kementerian Kehutanan, Kementerian LH (Lingkungan Hidup),” ujar Tito saat rapat koordinasi bersama lintas kementerian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Sebelumnya, kabut asap akibat  karhutla di Indonesia ini kembali mengepung Malaysia dan Singapura pada Oktober 2026.

Indeks kualitas udara (AQI) sempat melonjak tinggi, Kuala Lumpur mencapai angka 222 dan Singapura 221 (masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya) pada awal Oktober 2026.

Pemerintah Malaysia pun meliburkan sementara sejumlah sekolah dan fasilitas anak dan memaksa lebih dari dua juta siswa belajar dari rumah. 

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait hal itu.

Singapura juga demikian, telah berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia soal kabut asap yang memasuki negara itu.

Keluhan pemerintah dan warga dua negara itu pun ramai di media sosial dan memicu diskusi panjang. 

Untuk mengatasi karhutla yang terlanjur meluas, Tito memaparkan dua langkah utama yang harus segera dieksekusi.

Prioritas pertama difokuskan pada pemadaman total titik api di lahan gambut yang membutuhkan intervensi air berskala masif.

“Kalau lahan gambut setahu saya hanya bisa dipadamkan dengan volume air yang besar. Entah itu melalui hujan alami ataupun hujan buatan,” ucap Tito.

Selain mendorong operasi modifikasi cuaca untuk menciptakan hujan buatan, Tito mengingatkan pentingnya operasi darat dengan membanjiri lahan gambut melalui saluran irigasi dari sungai, danau, maupun waduk. 

Pasalnya, api pada lahan gambut telah menjadi bara di bawah permukaan tanah yang tidak cukup dipadamkan dari atas saja.

Kemudian, langkah kedua menyasar aspek pencegahan melalui pelarangan total pembukaan lahan dengan cara membakar.

Tito resmi menerbitkan Instruksi Mendagri yang mewajibkan seluruh kepala daerah menindak tegas aktivitas pembakaran di masa tanggap darurat bencana.

“Oleh karena itulah saya mengeluarkan instruksi Mendagri kepada seluruh kepala daerah untuk melarang pembakaran dalam keadaan apapun di saat darurat seperti ini. Ini harus tegas kita lakukan,” tegas Tito.

Ia juga menepis alasan pembakaran lahan atas nama kearifan lokal selama periode kemarau ekstrem berlangsung.

Tito menilai, api tidak akan pernah bisa dilokalisasi jika dibiarkan menyala di lahan yang kering kerontang.

“Ada yang mengatakan itu kebijakan lokal bisa, bisa ditangani dalam apa, dilokalisir. Bisa apa betul? Di masa darurat seperti ini kita biarkan, apinya akan terbang ke mana-mana. Yakin namanya api itu bisa dilokalisir di masa kering kemarau seperti ini? Saya nggak yakin,” ucapnya.

Instruksi pengetatan tersebut diperkuat dengan payung hukum Peraturan Presiden tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Tito meminta jajaran kepala daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah turun langsung menyosialisasikan larangan tersebut hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, penanganan karhutla di Sumatra saat ini juga menghadapi anomali cuaca ekstrem.

Di saat Sumatera bagian timur seperti Jambi dan Sumatra Selatan berjuang memadamkan karhutla, wilayah barat dan utara Sumatra seperti Padang dan sejumlah wilayah Aceh justru dilanda bencana banjir bandang serta tanah longsor.

“Di satu sisi berlebihan air mengakibatkan bencana, di sisi lain kekurangan air menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Itulah fakta yang kita alami, tantangan bagi kita, ya, Indonesia,” pungkas Tito.

(Tergettipikor/Rifqah, Igman Ibrahim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dr. ZENTONI, S.H., M.H., KEMBALI JABAT DIREKTUR EKSEKUTIF LBH BOGOR

12 Okt 2026 - 18:59 WIB

Dr. ZENTONI, S.H., M.H., KEMBALI JABAT DIREKTUR EKSEKUTIF LBH BOGOR

Kapolres Belawan pimpin patroli hingga dini hari, sisir sejumlah titik rawan kejahatan

12 Okt 2026 - 09:05 WIB

Kapolres Belawan pimpin patroli hingga dini hari, sisir sejumlah titik rawan kejahatan

Viking kecam penyerangan bus Persib U-18: Bukan rivalitas, ini kejahatan

12 Okt 2026 - 07:01 WIB

Viking kecam penyerangan bus Persib U-18: Bukan rivalitas, ini kejahatan

Polda Kaltim latih 30 penyidik periksa bukti digital untuk ungkap kejahatan siber

12 Okt 2026 - 04:17 WIB

Polda Kaltim latih 30 penyidik periksa bukti digital untuk ungkap kejahatan siber

Polsek Mandau Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

6 Okt 2026 - 17:02 WIB

Polsek Mandau Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Trending di Headline