Menu

Otomatis
KABAR TERKINI

Headline

Polisi Diminta Untuk Menindak Penadah BBM Bersubsidi Yang Digunakan Untuk Alat Berat Excavator

badge-check

Polisi Diminta Untuk Menindak Penadah BBM Bersubsidi Yang Digunakan Untuk Alat Berat Excavator Perbesar

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tindak pidana penadahan diatur dalam pasal 591, Aturan aturan tersebut menggantikan Pasal 480 KUHP lama dengan penyesuaian.
Setiap orang yang melakukan perbuatan penadahan diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak (setara Rp500 juta), Berdasarkan Pasal 591 KUHP Baru, perbuatan penadahan mencakup tindakan membeli, menyewa, menerima, menjual, menyimpan, atau mengambil keuntungan dari benda yang diketahui atau patut diduga berasal dari orang lain atau hak Pemerintah.
Terpantau oleh media ini adanya jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) berada dalam lokasi kebun sawit H. Ombing salah seorang Pengusaha yang menyewah alat berat sejenis Excavator guna untuk Raflanting lahan kebun seluas 50 Hektar milik pengusaha tersebut.
Adanya indikasi yang merugikan Pemerintah dan masyarakat setempat, yang berani melanggar UU nomor 22 Tahun 2021 Tantang Minyak dan Gas Bumi (Migas) beserta UU Penadahan yang sudah diterapkan dengan berani mereka kangkangi, maka dari Lembaga Swedaya Masyarakat (LSM) untuk wilayah Provinsi Jambi, minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak pelaku kejahatan tersebut,’ ( ARI )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Polsek Mandau menyingkap Kasus Narkotika

22 Aug 2026 - 16:37 WIB

Polsek Mandau menyingkap Kasus Narkotika

Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Jalan Anggur Merah 1 Duri

22 Aug 2026 - 16:35 WIB

Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Jalan Anggur Merah 1 Duri

Tim Opsnal Polsek Mandau Tangkap ‘Yanboy’ Tengah Malam

22 Aug 2026 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Mandau Tangkap ‘Yanboy’ Tengah Malam

Pemuda 22 Tahun Dirangkap Polisi, di Gang Pepaya Duri

21 Aug 2026 - 16:56 WIB

Pemuda 22 Tahun Dirangkap Polisi, di Gang Pepaya Duri

Polda Sulsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian.

21 Aug 2026 - 16:54 WIB

Polda Sulsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian.
Trending on Headline