Lagi-lagi, nyawa melayang berawal dari dugaan kasus pencurian. Sebuah peristiwa yang seharusnya diproses sesuai hukum justru berakhir dengan dugaan aksi main hakim sendiri.
Menurut informasi yang beredar, seorang pria berinisial F meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan usai dituduh mencuri ubi bersama rekannya di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan masih dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah pihak.
Apa pun kesalahannya, setiap orang berhak mendapatkan proses hukum yang adil. Tidak ada tindakan yang membenarkan kekerasan hingga menghilangkan nyawa.
Semoga seluruh fakta segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan. 🕊️target tipikor.com










