Menu

Otomatis
KABAR TERKINI

Headline

TUNTUT JAGA MARWAH PROFESI, PWI PUSAT RESMI LAPORKAN PENGACARA HOTMAN PARIS KE POLDA METRO JAYA

badge-check

TUNTUT JAGA MARWAH PROFESI, PWI PUSAT RESMI LAPORKAN PENGACARA HOTMAN PARIS KE POLDA METRO JAYA Perbesar

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Senin malam, 20 Juli 2026. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan. Melansir laporan dari Kumparan dan CNN Indonesia, polemik ini dipicu oleh ucapan emosional Hotman Paris saat mendampingi kliennya dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, di mana ia melontarkan kalimat bernada merendahkan, “Lu punya otak enggak sih?” kepada salah satu jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan di lapangan.

Meskipun Hotman Paris dikabarkan telah mengunggah video permohonan maaf terbuka melalui akun Instagram pribadinya, pihak PWI Pusat menilai tindakan tersebut belum cukup untuk memulihkan martabat profesi pers yang tercoreng. Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menegaskan bahwa permohonan maaf tersebut terkesan formalitas dan tidak menggugurkan dampak psikologis serta pelecehan verbal terhadap jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang. Jajaran pengurus pers berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini ke meja hijau guna memberikan efek jera terhadap siapa pun agar tidak semena-mena merendahkan pilar keempat demokrasi Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pihak penyidik telah menerima laporan tersebut beserta barang bukti berupa rekaman video utuh saat insiden berlangsung. Kepolisian kini tengah mendalami materi perkara dan bersiap menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi pelapor serta memanggil Hotman Paris sebagai pihak terlapor atas sangkaan pelanggaran Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kasus hukum yang melibatkan tokoh publik dan organisasi pers terbesar di tanah air ini pun langsung menyita perhatian luas masyarakat, sekaligus memicu diskusi mendalam mengenai batas-batas etika komunikasi pejabat hukum dalam menghadapi kebebasan pers di ruang publik.

Sumber Berita:
Kumparan, CNN Indonesia, Antara News, Detikcom

#HotmanParisDilaporkan #PWIPusat #MarwahProfesiWartawan #PoldaMetroJaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

HARI JADI PEKON KAGUNGAN KE-143, DI RAYAKAN DENGAN SUNATAN MASAL GRATIS DAN SANTUNAN ANAK YATIM

25 Aug 2026 - 06:12 WIB

HARI JADI PEKON KAGUNGAN KE-143, DI RAYAKAN DENGAN SUNATAN MASAL GRATIS DAN SANTUNAN ANAK YATIM

KPM Desa Pabangbon Terima Bantuan 30Kg Beres Target Tipikor di

24 Aug 2026 - 19:13 WIB

KPM Desa Pabangbon Terima Bantuan  30Kg Beres  Target Tipikor di

DPC MANGGALA GARUDA PUTIH SUKABUMI RAYA MENGADAKAN SYUKURAN MENYAMBUT HUT KEMERDEKA AN RI KE 81

24 Aug 2026 - 19:11 WIB

DPC MANGGALA GARUDA PUTIH SUKABUMI RAYA MENGADAKAN SYUKURAN MENYAMBUT HUT KEMERDEKA AN RI KE 81

Ops Cipta Kondisi Polsek Mandau dan BKO Polres di Wilkum Bengkalis, Seorang Pengunjung Positif Tes Urine

23 Aug 2026 - 19:07 WIB

Ops Cipta Kondisi Polsek Mandau  dan BKO Polres di Wilkum Bengkalis, Seorang Pengunjung Positif Tes Urine

Kecamatan Mandau Laksanakan Turnamen Volly Ball antar RW dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-81

23 Aug 2026 - 05:42 WIB

Kecamatan Mandau Laksanakan Turnamen Volly Ball antar RW dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-81
Trending on Headline