JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Senin malam, 20 Juli 2026. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan. Melansir laporan dari Kumparan dan CNN Indonesia, polemik ini dipicu oleh ucapan emosional Hotman Paris saat mendampingi kliennya dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, di mana ia melontarkan kalimat bernada merendahkan, “Lu punya otak enggak sih?” kepada salah satu jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan di lapangan.
Meskipun Hotman Paris dikabarkan telah mengunggah video permohonan maaf terbuka melalui akun Instagram pribadinya, pihak PWI Pusat menilai tindakan tersebut belum cukup untuk memulihkan martabat profesi pers yang tercoreng. Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menegaskan bahwa permohonan maaf tersebut terkesan formalitas dan tidak menggugurkan dampak psikologis serta pelecehan verbal terhadap jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang. Jajaran pengurus pers berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini ke meja hijau guna memberikan efek jera terhadap siapa pun agar tidak semena-mena merendahkan pilar keempat demokrasi Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pihak penyidik telah menerima laporan tersebut beserta barang bukti berupa rekaman video utuh saat insiden berlangsung. Kepolisian kini tengah mendalami materi perkara dan bersiap menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi pelapor serta memanggil Hotman Paris sebagai pihak terlapor atas sangkaan pelanggaran Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kasus hukum yang melibatkan tokoh publik dan organisasi pers terbesar di tanah air ini pun langsung menyita perhatian luas masyarakat, sekaligus memicu diskusi mendalam mengenai batas-batas etika komunikasi pejabat hukum dalam menghadapi kebebasan pers di ruang publik.
Sumber Berita:
Kumparan, CNN Indonesia, Antara News, Detikcom
#HotmanParisDilaporkan #PWIPusat #MarwahProfesiWartawan #PoldaMetroJaya















