Menu ✖

Otomatis
KABAR TERKINI

Headline

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan status hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, telah ditetapkan tersangka sejak penanganan perkara masih di Polri

badge-check

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan status hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, telah ditetapkan tersangka sejak penanganan perkara masih di Polri Perbesar

 

Meski terdapat tiga kasus yang diusut, Febrie dipastikan hanya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri.

“Berdasarkan dari Sprindik Kortas Polri (Febrie Adriansyah tersangka) untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU dari Asabri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers, Jumat (17/7).

Anang menyebut pemeriksaan terhadap Febrie hari ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri.

“Penyidik Kejagung telah memanggil saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujar Anang.

Sementara itu, Anang mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi Krakatau Steel dan PLN batu bara masih berjalan, tetapi belum ada tersangka yang ditetapkan.

Menurutnya, kedua perkara masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum sehingga penyidik masih mendalami calon tersangka.

“Untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polrinya, yang jelas setelah diterima barang bukti dan tersangka, selanjutnya akan menyusun tindakan-tindakan hukum yang diperlukan dalam penyidikan,” ucap Anang.

Di sisi lain, Polri menyebut Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik memeriksa 15 saksi, menggelar penggeledahan, dan melakukan gelar perkara meski belum pernah memanggil maupun memeriksanya sebagai saksi.

  1. “Ini berdasarkan keyakinan penyidik terkait tentang dua alat bukti yang cukup. Atas dasar itu sehingga melalui proses gelar perkara, ditingkatkan status menjadi tersangka dan itu dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto .
    target tipikor.com

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polsek Mandau Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

6 Okt 2026 - 17:02 WIB

Polsek Mandau Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Polsek mandau Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

6 Okt 2026 - 16:57 WIB

Polsek mandau Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Kematian YT di Ruko Duri

6 Okt 2026 - 16:53 WIB

Kematian YT di Ruko Duri

AMPI feat. Forum OKP Parungpanjang dan AHASS Honda Gelar Servis 100 Motor Gratis!

5 Okt 2026 - 16:56 WIB

AMPI feat. Forum OKP Parungpanjang dan AHASS Honda Gelar Servis 100 Motor Gratis!

4 ABK KAPAL CUMI DISIKSA DI DALAM GENTONG AIR: Dari Muara Baru hingga Merauke, Mautnya Eksploitasi Tenaga Kerja Laut

4 Okt 2026 - 07:45 WIB

4 ABK KAPAL CUMI DISIKSA DI DALAM GENTONG AIR: Dari Muara Baru hingga Merauke, Mautnya Eksploitasi Tenaga Kerja Laut
Trending di Headline