Dimana Peran KPK??
Penanganan perkara korupsi mulai bergeser ke pola baru. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melimpahkan tiga kasus besar ke Kejaksaan Agung, menandai penerapan skema kolaborasi dengan pembagian peran yang lebih jelas antarpenegak hukum.
Tiga perkara yang dilimpahkan meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Dalam skema ini, Polri berperan sebagai pihak yang melakukan penyelidikan dan penyidikan awal, sementara Kejaksaan Agung melanjutkan pengembangan perkara hingga tahap pembuktian yang lebih mendalam.

Konsep kerja sama ini bukan hal baru, namun kini diperkuat dengan pembagian peran yang lebih terstruktur. Pemerintah sendiri mendorong koordinasi antarinstansi penegak hukum sebagai kunci efektivitas pemberantasan korupsi, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun tarik-menarik penanganan perkara.target tipikor.com
















