Bermula dari kepedulian masyarakat yang melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika, Ditresnarkoba Polda Bali bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menggagalkan peredaran 242,92 gram sabu siap edar di wilayah Mengwi, Badung. Seorang pria yang diduga berperan sebagai bandar jaringan luar Bali berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, mulai dari paket sabu, timbangan digital, hingga perlengkapan yang digunakan untuk mengedarkan narkotika dengan sistem tempel. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan Polri memiliki peran penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Polri akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dan memastikan ruang gerak pelaku semakin sempit.target tipikor.com















