Media target Tipikor,com
BENGKULU,19 Agustus 2026 – Sudah hampir satu pekan berlalu, skandal penggerebekan warung remang-remang (warem) di kawasan Lapangan Golf pada Minggu dini hari (9/8/2026) lalu masih menjadi buah bibir paling panas di tengah masyarakat Bengkulu. Namun, alih-alih menemui titik terang, penanganan kasus yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SU justru kian misterius dan seolah hilang ditelan bumi.

Sikap bungkam dan ketidakjelasan dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu kini menuai sorotan tajam. Tidak adanya transparansi tindakan tegas pasca-razia memicu persepsi publik yang amat liar. Dugaan tak sedap pun merebak: apakah kinerja petugas lapangan mulai “masuk angin” atau bahkan ada indikasi main mata hingga “sogokan” di balik bungkamnya penegak perda ini?
Bohong Soal Status: Ternyata Diduga Oknum ASN PUPR Bengkulu Tengah!
Usut punya usut, tabir kebohongan sosok SU perlahan mulai terkuak. Saat terjaring razia bersama seorang wanita malam itu, SU sempat sesumbar dan mengaku sebagai wakil pemilik warung serta mengklaim dirinya bertugas sebagai ASN di Lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu.
Namun, berdasarkan penelusuran mendalam dan informasi terpercaya yang berhasil dihimpun, pengakuan tersebut diduga kuat hanya kebohongan belaka. SU disinyalir merupakan oknum ASN yang sebenarnya berdinas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Aksi nekat SU yang mencatut nama instansi ini makin memperkeruh suasana. Langkah destruktif oknum ini secara langsung mencoreng nama baik dua instansi sekaligus: Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Publik pun mendesak agar sanksi disiplin tegas sesuai PP Manajemen PNS segera dijatuhkan tanpa ampun!
Cinta Terlarang dan Sisi Gelap Gemerlap Malam:
Tak kalah mengejutkan, fakta di balik sosok wanita yang tertangkap bersama SU malam itu pun akhirnya terbongkar. Wanita tersebut diketahui merupakan kekasih gelap dari oknum SU, yang tak lain juga bertugas sebagai penjaga di warem remang-remang tersebut.
Skenario ini kian berliku lantaran oknum SU diketahui masih berstatus sah sebagai suami orang. Dugaan keterlibatan dan “hobi” oknum ASN ini dalam menjelajahi dunia gemerlap hiburan malam serta jalinan hubungan terlarang dikabarkan sudah tak terhitung lagi jumlahnya.
“Bagaimana mungkin seorang abdi negara yang dibayar oleh uang rakyat justru keluyuran di tempat hiburan malam, memelihara hubungan terlarang, hingga berbohong soal identitas kedinasannya saat tertangkap?” cetus salah seorang warga yang geram melihat perkembangan berita ini.
Desakan Usut Tuntas: Jangan Ada Peliharaan “Anak Emas”!
Kini bola liar ada di tangan penegak hukum dan instansi terkait. Masyarakat mendesak Satpol PP Kota Bengkulu untuk memberikan klarifikasi resmi secara terbuka agar isu “sogokan” dan sangkaan masuk angin tidak semakin liar merusak citra institusi.
Di sisi lain, Inspektorat serta Bupati Bengkulu Tengah didesak segera memanggil dan memeriksa oknum SU terkait dugaan pelanggaran berat kode etik ASN dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Akankah kasus ini diusut tuntas, atau justru menguap begitu saja? Publik Bengkulu terus mengawal!















