SUKABUMI, 29 Juli 2026 – Implementasi Integrasi Kurikulum Anti Narkoba hasil kerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dinilai perlu segera diwujudkan secara nyata di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Perkumpulan Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI), Ujang Suherman, S.Pd, saat diwawancarai di Sekretariat POPDIKSI, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/7).
Menurut Ujang, buku “Panduan Pencegahan Narkoba untuk Guru dan Orang Tua” yang telah lulus penilaian Pusat Perbukuan dan Kurikulum Kementerian Pendidikan merupakan referensi penting yang dapat digunakan guru untuk mengintegrasikan materi pencegahan narkoba ke dalam berbagai mata pelajaran tanpa harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
“Sekolah sudah seharusnya memiliki buku panduan tersebut sebagai bahan referensi guru dalam menyusun dan melaksanakan pembelajaran. Jika pengadaannya menggunakan Dana BOSP, maka perencanaan dan pelaksanaannya harus mengacu pada ketentuan, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis BOSP yang berlaku,” ujar Ujang.
Ia menegaskan, kepala sekolah sebagai manajer satuan pendidikan sekaligus pemimpin pembelajaran dituntut lebih cermat dalam membaca, memahami, dan menindaklanjuti setiap program pemerintah. Menurutnya, setiap kebijakan yang diterapkan di sekolah harus selaras dengan arah kebijakan nasional sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik.
Selain itu, Ujang menilai Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota Sukabumi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota Sukabumi perlu memperkuat fungsi pembinaan, pendampingan, pengawasan, dan evaluasi agar implementasi kurikulum anti narkoba berjalan sesuai ketentuan dan melahirkan kebijakan daerah yang mendukung program pemerintah pusat.
POPDIKSI juga menaruh harapan besar kepada Sekretaris Daerah sebagai penanggung jawab pengelolaan Dana BOSP di tingkat kabupaten/kota sekaligus Ketua Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) agar mampu mengoordinasikan seluruh perangkat daerah dalam mempercepat implementasi program tersebut.
“Jangan sampai Pokja BSAN hanya tertulis dalam Surat Keputusan atau menjadi dokumen administrasi semata. Masyarakat menunggu kepemimpinan, koordinasi, dan aksi nyata yang mampu melahirkan kebijakan serta program yang benar-benar dirasakan oleh sekolah.
Demikian pula tema ‘Ananda Bersinar (Bersih dari Narkoba)’ jangan berhenti sebagai jargon atau slogan, tetapi harus diwujudkan melalui pembinaan yang berkelanjutan, ketersediaan buku panduan di sekolah, peningkatan kompetensi guru, dan implementasi pembelajaran yang terintegrasi di setiap satuan pendidikan,” tegasnya.
POPDIKSI berharap sinergi antara BNN, Kemendikdasmen, Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Pokja BSAN, kepala sekolah, guru, dan orang tua dapat segera diwujudkan sehingga pendidikan anti narkoba tidak hanya menjadi program di atas kertas, tetapi menjadi budaya sekolah yang melahirkan generasi “Ananda Bersinar” yang benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba.










