Tanjab Barat
Hal yang tidak sewajar dilakukan oleh salah seorang sudah separuh baya, yang akrab dipanggil Inas, beserta H. Mustofa Kepala Desa Lampisi. Kecamatan Renah Mandaluh. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi.

Inas mantan Pengurus BUMdes Lampisi Jaya, dan H. Mustofa Kepala Desa Lampisi yang masih aktif hingga kini, kepala Desa dengan menyandang gelar Haji tidak disangka kolaborasi dengan pengurus BUMdes dan Pengusaha untuk menelan anggaran yang jadi harapan masyarakat Desa setempat.
Informasi yang di terima oleh media ini berberapa waktu lalu, anggaran dari Dana Desa di Era Kades Nasarudin untuk membeli alat berat milik BUMdes dengan nominal Rp. 700.000.000. dipangkas atau dikorupsi secara berjamaah oleh mereka pemegang kuasa anggara di Desa.
Inas Pengurus BUMdes yang lama saat dijumpai awak media di kediaman nya Minggu malam Senin Juli 2026, Inas mengatakan, dia tidak menyantap Dana untuk pembelian alat berat milik BUMdes, kalau anggararan untuk beli alat tersebut, itu tanyakan saja sama Nasarudin Kepala Desa sebelumnya.
Lanjutnya, kalau saya berkaitan dengan Dana Hour Meter (HM) dari alat berat milik BUMdes, itu pun karena tidak adanya anggaran operasional, mau tidak mau Dana HM saya gunakan untuk keperluan saya saat beraktivitas.
Tidak lama kemudian saya diaudit, tapi nyatanya saya tersandung Hukum, telah menghabiskan Dana HM, dan sudah dianggap sebagai pelaku tindak pidana korupsi, sehingga sertifikat Kebun milik saya jadi jaminan.
Mereka sebagai Komisaris pengurus BUMdes, mengatakan saya telah menghabiskan Dana HM, hingga ratusan juta rupiah, dan itu harus dikembalikan, solusi selanjutnya, saya harus kembalikan denga nominal Rp. 60.000.000, katanya.
H. Mustofa Kepala Desa, berberapa hari lalu kepada media ini, Inas Pengurus BUMdes Lampisi Jaya yang lama, memang dia harus kembalikan kerugian BUMdes dengan nominal yang ia sebutkan, kalau untuk selebihnya itu saya yang menutupinya, katanya.
Bukan cuma pengurus BUMdes yang lama saja yang patut dipertanyakan oleh Hukum tentang tindak Pidananya, namun pengurus BUMdes yang baru juga layak untuk dipertanyakan.
Terpantau oleh awak media, alat berat milik BUMdes di sewa oleh salah seorang pengusaha yang akrab di sapa hari-hari Narko, sudah bertahun-tahun dirental, namun bukti pembayaran kepada BUMdes tidak ada satu rupiahpun, hal tersebut dikatakan oleh Agus Rusmin pengurus BUMdes yang baru, Kepala Dusun (Kadus) juga mengatkan hal yang sama kepada media ini.
Masyarakat yang enggan disebutkan namanya, ianya mengatakan kalau anggaran untuk di Desa itu memang tidak ada yang nikmat bagi masyarakat, seperti anggaran dari Tana Kas Desa (TKD) itu apa yang diperbuat untuk masyarakat, sama sekali terlihat nihil, diduga mereka sesama pengurus di Desa yang manfaatkan, pengawas internal Kabupaten l, seperti Inspektorat, itu duduk santai tidak menjalani aktivitasnya sesuai Tupoksi yang sudah ditentukan, mereka cuma makan gaji buta, atau ada kolaborasi dengan pengurus keuangan untuk Desa sini, cetusnya.’ ( Team )










