Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di toilet wanita Gerbong Eksekutif Kereta Api Sancaka jurusan Yogyakarta–Surabaya. Pengungkapan dilakukan kurang dari sepekan setelah bayi ditemukan. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi selamat dan langsung mendapatkan penanganan medis. Setelah melakukan penyelidikan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, analisis CCTV, serta pengumpulan barang bukti, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.
Keduanya diduga merupakan orang tua kandung bayi yang meninggalkan korban di dalam gerbong kereta. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polresta Surakarta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dengan tetap mengutamakan perlindungan dan hak-hak bayi sebagai korban. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan yang membahayakan anak saat menghadapi persoalan keluarga, serta memanfaatkan layanan pemerintah maupun pihak terkait untuk mendapatkan bantuan.target tipikor.com


















